Latar Belakang
Pelaksanaan sistem rujukan di Indonesia telah diatur dengan
bentuk bertingkat atau berjenjang, yaitu pelayanan kesehatan tingkat pertama, kedua
dan ketiga, di mana dalam
pelaksanaannya tidak berdiri sendiri-sendiri namun berada di suatu sistem dan
saling berhubungan. Apabila pelayanan kesehatan primer tidak dapat melakukan
tindakan medis tingkat primer maka ia menyerahkan tanggung jawab tersebut ke
tingkat pelayanan di atasnya, demikian seterusnya. Apabila seluruh faktor
pendukung (pemerintah, teknologi, transportasi) terpenuhi maka proses ini akan
berjalan dengan baik dan masyarakat awam akan segera tertangani dengan tepat.
Sebuah penelitian yang meneliti tentang sistem rujukan menyatakan bahwa
beberapa hal yang dapat menyebabkan kegagalan proses rujukan yaitu tidak ada
keterlibatan pihak tertentu yang seharusnya terkait, keterbatasan sarana, tidak
ada dukungan peraturan.
Salah satu bentuk pelaksanaan dan
pengembangan upaya kesehatan dalam Sistem kesehatan Nasional (SKN) adalah
rujukan upaya kesehatan. Untuk mendapatkan mutu pelayanan yang lebih terjamin,
berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efesien), perlu adanya jenjang
pembagian tugas diantara unit-unit pelayanan kesehatan melalui suatu tatanan
sistem rujukan. Dalam pengertiannya, sistem rujukan upaya kesehatan adalah
suatu tatanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab
secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah
kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horizontal, kepada yang
berwenang dan dilakukan secara rasional.
1 Pengertian Rujukan
Rujukan adalah suatu pelimpahan
tanggung jawab timbal balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul baik
secara vertikal (dari satu unit ke unit yang lebih lengkap/Rumah Sakit) maupun
horizontal (dari satu bagian ke bagian lain dalam satu unit) (Muchtar, 1977).
Pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke
sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang
dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong
persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas
pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun
vertikal.
2 Sistem Rujukan
Sistem rujukan adalah suatu sistem pelayanan kesehatan dimana terjadi pelimpahan
tanggung jawab timbal balik atas kasus atau masalah kesehatan yang timbul baik
secara vertical (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun secara
horizontal (komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah).
Menurut tata hubungannya, sistem rujukan terdiri dari : rujukan
internal dan rujukan eksternal.
·
Rujukan Eksternal adalah rujukan yang terjadi antar
unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik horizontal (dari
puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap) maupun vertikal (dari puskesmas
ke rumah sakit umum daerah).
Menurut lingkup pelayanannya, sistem rujukan terdiri dari : rujukan
Medik dan rujukan Kesehatan.
·
Rujukan Medik adalah rujukan pelayanan yang
terutama meliputi upaya penyembuhan (kuratif)
dan pemulihan (rehabilitatif).
Misalnya, merujuk pasien puskesmas dengan penyakit kronis (jantung koroner,
hipertensi, diabetes mellitus) ke rumah sakit umum daerah.
·
Rujukan Kesehatan adalah rujukan pelayanan yang
umumnya berkaitan dengan upaya peningkatan promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Contohnya, merujuk pasien
dengan masalah gizi ke klinik konsultasi gizi (pojok gizi puskesmas), atau
pasien dengan masalah kesehatan kerja ke klinik sanitasi puskesmas (pos Unit
Kesehatan Kerja).
3 Latar Belakang Rujukan
Mortalitas dan morbiditas pada
wanita hamil, bersalin dan nifas adalah masalah besar di negara berkembang. Di
negara miskin, sekitar 25-50 % kematian wanita subur disebabkan hal berkaitan
dengan kehamilan. Kehamilan saat melahirkan biasanya menjadi faktor utama
mortalitas wanita muda pada masa puncak produktifitasnya. Penyebab kematian ibu
tersebut karena adanya komplikasi dan 28% diantaranya terjadi perdarahan di masa
kehamilan dan persalinan.
Ada beberapa sebab tidak langsung
tentang masalah kesehatan ibu, yaitu pendidikan ibu-ibu terutama yang ada di
pedesaan masih rendah, sosial ekonomi dan sosial budaya indonesia yang
mengutamakan bapak daripada ibu, 4 terlalu dalam melahirkan yaitu terlalu muda,
terlalu tua, terlalu sering dan terlalu banyak dan tiga terlambat yaitu
terlambat mengambil keputusan, terlambat untuk dikirim ke tempat pelayanan
kesehatan dan terlambat mendapatkan pelayanan kesehatan.
3
|
4 Kasus Kehamilan yang Harus Dirujuk
a. Tali
pusat menumbung
Tali pusat menumbung tidak membahayakan si ibu dan tidak
menyulitkan dalam persalinan, namun mengancam bagi janin. Harapan untuk bayi
tergantung pada derajat dan lamanya kompresi tali pusat dan interval antara
diagnosis dan kelahiran bayi. Oleh karena itu pada kasus tali pusat menumbung
harus secepatnya ditangani sebelum membahayakan nyawa janin.
Faktor-faktor yang mempengaruhi nasib janin :
1. Semakin baik keadaan janin pada
waktu diagnosis dibuat, semakin besar harapan hidupnya. Tali pusat yang
berdenyut keras menurunkan gejala yang baik, sebaliknya tali pusat yang
berdenyut lemah berarti tidak baik.
2.
Semakin cepat bayi dilahirkan setelah tali pusat turun ke
bawah, semakin baik hasilnya. Penurunan > 30 menit memperbesar kematian
janin 4x.
3. Janin yang lebih tua umur
kehamilannya lebih besar pula kemampuannya bertahan terhadap proses-proses
traumatic.
4. Semakin kurang trauma pada kelahiran
bayi, semakin baik prognosis untuk ibu dan anak.
5. Pembukaan serviks mungkin merupakan
faktor yang terpenting. Jika pembukaan sudah lengkap pada waktu diagnosis
dibuat maka akan banyak bayi yang dapat diselamatkan. Semakin kecil pembukaan
prognosisnya semakin jelek. Perkecualian untuk ini adalah jika dapat dilakukan
section caesarea dengan segera, dalam hal mana prognosisnya sama baik atau
lebih baik pada pembukaan serviks yang masih kecil.
6. Kematian janin bertambah dengan
semakin panjangnya interval antara pecahnya ketuban dan kelahiran bayi.
b.
Kehamilan ganda
c.
Primipara dalam kala 1 fase aktif penurunun kepala 5/5
4
|
Ada beberapa hal yang menyebabkan pada kala I fase aktif
tersebut penurunan kepala janin masih pada 5/5, antara lain: jika bayi besar
atau makrosomia, panggul ibu sempit atau DKP (Disproporsi Kepala Panggul), air
ketuban belum pecah pada akhir fase aktif.
d.
Plasenta Privea
Plasenta previa adalah plasenta yang letaknya abnormal, yaitu
pada segmen bawah uterus sehingga dapat menutupi sebagian atau seluruh
pembukaan jalan lahir (Wiknjosastro, 2006).
Perdarahan pada plasenta previa terjadi tanpa sakit pada
saat tidur atau sedang melakukan aktivitas. Mekanisme perdarahan karena pembentukan
segmen bawah rahim menjelang kehamilan aterm sehingga plasenta lepas dari
implantasi dan menimbulkan perdarahan. Bentuk perdarahan dapat sedikit atau
banyak dan menimbulkan penyulit pada janin maupun ibu. Penyulit pada ibu dapat
menimbulkan anemia sampai syok. Sedangkan untuk janin dapat menimbulkan
asfiksia sampai kematian janin dalam rahim (Manuaba, 1998).
e.
Solutio Plasenta
Solusio plasenta adalah terlepasnya plasenta dari tempat
implantasinya yang normal pada uterus sebelum janin dilahirkan. Definisi ini
berlaku dengan masa gestasi diatas 22 minggu atau berat janin diatas 500 gram.
Istilah solusio plasenta juga dikenal dengan istilah abruptio plasenta atau
separasi prematur dari plasenta. Plasenta dapat lepas seluruhnya yang disebut
solusio plasenta totalis atau terlepas sebagian yang disebut solusio plasenta
parsialis atau terlepas hanya pada sebagian kecil pinggir plasenta yang sering
disebut ruptur sinus marginalis
Pelepasan sebagian atau seluruh plasenta dapat menyebabkan
perdarahan baik dari ibu maupun janin. Kejadian ini merupakan peristiwa yang
serius dan merupakan penyebab sekitar 15% kematian prenatal. 50% kematian ini
disebabkan oleh kelahiran prematur dan sebagian besar dari sisa jumlah tersebut
meninggal karena hipoksia intrauterin. Terlepasnya plasenta sebelum waktunya
menyebabkan timbunan darah antara plasenta dan dinding rahim yang dapat
menimbulkan gangguan penyulit terhadap ibu maupun janin.
f.
Ruptur Uteri
Terjadinya rupture uteri pada seorang ibu hamil atau sedang
bersalin masih merupakan suatu bahaya besar yang mengancam jiwanya dan
janinnya. Kematian ibu dan anak karena rupture uteri masih tinggi. Insidens dan
angka kematian yang tinggi kita jumpai dinegara-negara yang sedang berkembang,
seperti afrika dan asia.
Angka ini sebenarnya dapat diperkecil bila ada pengertian
dari para ibu dan masyarakat. Prenatal care, pimpinan partus yang baik,
disamping fasilitas pengangkutan dari daerah-daerah periver dan penyediaan
darah yang cukup juga merupakan faktor yang penting.
5 Cara
Merujuk
Langkah-langkah rujukan adalah :
1. Menentukan kegawat
daruratan penderita
a) Pada tingkat kader
atau dukun bayi terlatih ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani
sendiri oleh keluarga atau kader/dukun bayi, maka segera dirujuk ke fasilitas
pelayanan kesehatan yang terdekat,oleh karena itu mereka belum tentu dapat
menerapkan ke tingkat kegawatdaruratan.
b) Pada tingkat bidan
desa, puskesmas pembatu dan puskesmas.
Tenaga kesehatan yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan
tersebut harus dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui,
sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus menentukan kasus
manayang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk.
2. Menentukan tempat
rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas
pelayanan yang mempunyai kewenangan dan terdekat termasuk fasilitas pelayanan
swasta dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.
3.
Memberikan informasi kepada penderita dan keluarga
4.
Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang
dituju
a. Memberitahukan
bahwa akan ada penderita yang dirujuk.
b. Meminta
petunjuk apa yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan selama dalam
perjalanan ke tempat rujukan.
c. Meminta
petunjuk dan cara penangan untuk menolong penderita bila penderita tidak
mungkin dikirim.
5. Persiapan
penderita (BAKSOKUDA)
6. Pengiriman
Penderita
7. Tindak lanjut
penderita :
a)
b) Harus kunjungan rumah, penderita yang memerlukan
tindakan lanjut tapi tidak melapor
6 Alur Rujukan
Alur rujukan kasus
kegawat daruratan :
1. Dari Kader
Dapat langsung
merujuk ke :
a. Puskesmas
pembantu
b. Pondok
bersalin atau bidan di desa
c. Puskesmas
rawat inap
d. Rumah
sakit swasta / RS pemerintah
2. Dari Posyandu
Dapat langsung
merujuk ke :
a) Puskesmas
pembantu
b) Pondok bersalin atau bidan di
desa
DAFTAR PUSTAKA
POGI-JNPKKR. 2005. Buku Acuan Pelayanan
Obstetri Neonatal dan Emergensi Dasar. Jakarta: Depkes RI.
Saifuddin, Abdul Bari, dkk,. 2002. Buku Panduan Praktis
Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal. Jakarta: YBPSP-MNH PROGRAM.
Varney, Helen. 1997. Varney’s Midwifery.
Jakarta: EGC.
0 komentar :
Posting Komentar