About me

Jumat, 06 April 2012

Perkembangan Pelayanan dan pendidikan Kebidanan Nasional


Perkembangan pelayanan dan pendidikan kebidanan nasional terjadi begitu cepat. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan pelayanan dan pendidikan kebidanan merupakan hal yang penting untuk dipelajari dan dipahami oleh petugas kesehatan khususnya bidan yang bertugas sebagai bidan pendidik maupun bidan di pelayanan.
Perkembangan bidan di Indonesia sangat berpengaruh pada status kesehatan ibu dan anak.dengan semakin baiknya kualitas bidan maka akan baik pula status kesehatan ibu dan anak itu. Sangat penting bagi para tenaga kesehatan untuk mengikuti perkembangan pelayanan bidan.
Salah satu faktor yang menyebabkan terus berkembangnya pelayanan dan pendidikan kebidanan adalah masih tingginya mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin, khususnya di negara berkembang dan di negara miskin yaitu sekitar 25-50%. Mengingat hal diatas, maka penting bagi bidan untuk mengetahui sejarah perkembangan pelayanan dan pendidikan kebidanan karena bidan sebagai tenaga terdepan dan utama dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi diberbagai catatan pelayanan wajib mengikuti perkembangan IPTEK dan menambah ilmu pengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal dan bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan serta meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.

1. Perkembangan Pelayanan Kebidanan di Indonesia
Pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan kaum perempuan khususnya ibu dan anak-anak.
Layanan kebidanan yang tepat akan meningkatan keamanan dan kesejahteraan ibu dan bayinya. Layanan kebidanan/oleh bidan dapat dibedakan meliputi:
a. Layanan kebidanan primer yaitu layanan yang diberikan sepenuhnya atas tanggung jawab bidan.
b. Layanan kolaborasi yaitu layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim secara bersama-sama dengan profesi lain dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan.
c. Layanan kebidanan rujukan yaitu merupakan pengalihan tanggung jwab layanan oleh bidan kepada sistem layanan yang lebih tinggi atau yang lebih kompeten ataupun pengambil alihan tanggung jawab layanan/menerima rujukan dari penolong persalinan lainnya seperti rujukan.
Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. Tenaga penolong persalinan adalah dukun. Pada tahun 1807 (zaman Gubernur Jenderal Hendrik William Deandels) para dukun dilatih dalam pertolongan persalinan, tetapi keadaan ini tidak tidak berlangsung lama karena tidak adanya pelatih kebidanan. Adapun pelayanan kebidanan hanya diperuntukkan bagi orang-orang Belanda yang ada di Indonesia. Tahun 1849 di buka pendidikan Dokter Jawa di Batavia (Di Rumah Sakit Militer Belanda sekarang RSPAD Gatot Subroto). Saat itu ilmu kebidanan belum merupakan pelajaran, baru tahun 1889 oleh Straat, Obstetrikus Austria dan Masland, Ilmu kebidanan diberikan sukarela. Seiring dengan dibukanya pendidikan dokter tersebut, pada tahun 1851, dibuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di Batavia oleh seorang dokter militer Belanda (dr. W. Bosch). Mulai saat itu pelayanan kesehatan ibu dan anak dilakukan oleh dukun dan bidan. Pada tahun 1952 mulai diadakan pelatihan bidan secara formal agar dapat meningkatkan kualitas pertolongan persalinan. Perubahan pengetahuan dan keterampilan tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh di masyarakat dilakukan melalui kursus tambahan yang dikenal dengan istilah Kursus Tambahan Bidan (KTB) pada tahun 1953 di Yogyakarta yang akhirnya dilakukan pula dikota-kota besar lain di nusantara.
Seiring dengan pelatihan tersebut didirikanlah Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA). Dari BKIA inilah yang akhirnya menjadi suatu pelayanan terintegrasi kepada masyarakat yang dinamakan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada tahun 1957. Puskesmas memberikan pelayanan berorientasi pada wilayah kerja. Bidan yang bertugas di Puskesmas berfungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk pelayanan keluarga berencana. Mulai tahun 1990 pelayanan kebidanan diberikan secara merata dan dekat dengan masyarakat. Kebijakan ini melalui Instruksi Presiden secara lisan pada Sidang Kabinet Tahun 1992 tentang perlunya mendidik bidan untuk penempatan bidan di desa. Adapun tugas pokok bidan di desa adalah sebagai pelaksana kesehatan KIA, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir, termasuk. Pembinaan dukun bayi. Dalam melaksanakan tugas pokoknya bidan di desa melaksanakan kunjungan rumah pada ibu dan anak yang memerlukannya, mengadakan pembinaan pada Posyandu di wilayah kerjanya serta mengembangkan Pondok Bersalin sesuai denga kebutuhan masyarakat setempat. Hal tersebut di atas adalah pelayanan yang diberikan oleh bidan di desa. Pelayanan yang diberikan berorientasi pada kesehatan masyarakat berbeda halnya dengan bidan yang bekerja di rumah sakit, dimana pelayanan yang diberikan berorientasi pada individu. Bidan di rumah sakit memberikan pelayanan poliklinik antenatal, gangguan kesehatan reproduksi di poliklinik keluarga berencana, senam hamil, pendidikan perinatal, kamar bersalin, kamar operasi kebidanan, ruang nifas dan ruang perinatal. Titik tolak dari Konferensi Kependudukan Dunia di Kairo pada tahun 1994 yang menekankan pada reproduktive health (kesehatan reproduksi), memperluas area garapan pelayanan bidan. Area tersebut meliputi:
1. Safe Motherhood, termasuk bayi baru lahir dan perawatan abortus
2. Family Planning 
3. Penyakit menular seksual termasuk infeksi saluran alat reproduksi
4. Kesehatan reproduksi pada remaja
5. Kesehatan reproduksi pada orang tua.

2 Kewenangan Bidan dalam Permenkes
Bidan dalam melaksanakan peran, fungsi dan tugasnya didasarkan pada kemampuan dan kewenangan yang diberikan. Kewenangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Permenkes yang menyangkut wewenang bidan selalu mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.
Permenkes tersebut dimulai dari:
a. Permenkes No. 5380/IX/1963, wewenang bidan terbatas pada pertolongan persalinan normal secara mandiri, didampingi tugas lain.
b. Permenkes No. 363/IX/1980, yang kemudian diubah menjadi Permenkes 623/1989 wewenang bidan dibagi menjadi dua yaitu wewenang umum dan khusus ditetapkan bila bidan meklaksanakan tindakan khusus di bawah pengawasan dokter. Pelaksanaan dari Permenkes ini, bidan dalam melaksanakan praktek perorangan di bawah pengawasan dokter
c. Permenkes No. 572/VI/1996, wewenang ini mengatur tentang registrasi dan praktek bidan. Bidan dalam melaksanakan prakteknya diberi kewenangan yang mandiri. Kewenangan tersebut disertai dengan kemampuan dalam melaksanakan tindakan. Dalam wewenang tersebut mencakup:
• Pelayanan kebidanan yang meliputi pelayanan ibu dan anak.
• Pelayanan Keluarga Berencana
• Pelayanan Kesehatan Masyarakat
d. Kepmenkes No. 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan revisi dari Permenkes No. 572/VI/1996. Dalam melaksanakan tugasnya, bidan melakukan kolaborasi, konsultasi dan merujuk sesuai dengan kondisi pasien, kewenangan dan kemampuannya.
Dalam keadaan darurat bidan juga diberi wewenang pelayanan kebidanan yang ditujukan untuk penyelamatan jiwa. Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa bidan dalam menjalankan praktek harus sesuai dengan kewenangan, kemampuan, pendidikan, pengalaman serta berdasarkan standar profesi. Pencapaian kemampuan bidan sesuai dengan Kepmenkes No. 900/2002 tidaklah mudah, karena kewenangan yang diberikan oleh Departemen Kesehatan ini mengandung tuntutan akan kemampuan bidan sebagai tenaga profesional dan mandiri.

3     Perkembangan Pendidikan Bidan
Perkembangan pendidikan bidan berhubungan dengan perkembangan pelayanan, yang dimaksud dengan pendidikan kebidanan adalah pendidikan formal dan non formal
1.         Pendidikan bidan dimulai pada masa penjajahan hindia belanda, tahun 1851 dokter militer belanda membuka pendidikan bidan bagi wanita pribumi di batavia
2.         Tahun 1904 mulai diibuka pendidikan bidan di rumah sakit militer di batavia
3.         Tahun 1911/1912 dimulai tenaga keperawatan di RSUP semarang dan batavia
4.         Tahun 1935-1938 pemerintah belanda mendidik bidan lulusan mulo (setingkat SMP) dan dibuka sekolah bidan di RSB Budi Kemuliaan Jakarta, RSB Palang Dua dan RSB Mardi Waluyo di Semarang
5.         Tahun 1950-1953 dibuka sekolah bidan dari lulusan SMP dengan batasan usia minimal 17 tahun dan lama pendidikan 3 tahun. Mengingat kebutuhabn tenaga untuk menolong persalinan cukup banyak, dibuka pendidikan pembantu bidan /jenjang kesehatan E dan ditutup tahun 1976
6.         Tahun 1953 dibuka kursus tambahan bidan (KTB) di yogaykarta lamanya kursus antara 7-12 minggu
7.         Tahun 1954 dibuka pendidikan guru bidan bersama dengan guru perawat di bandung, dan awal 1972 institusi pendidikan dilebur menjadi Sekolah Guru Perawat (SGP), dan pendidikan ini menerima calon dari lulusan sekolah perawat dan bidan
8.         Tahun 1970 dibuka program pendididkan yang menerima lulusan sekolah pengatur rawat ditambah 2 tahun pendidikan bidan yang disebut sekolah pendidikan lanjutan jurusan kebidanan dan ini tidak dilaksanakan secara merata dari seluruh provinsi
9.         Tahun 1974 dibuka Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) dengan tujuan adanya tenaga di lapangan dimana salah satu tugasnya adalah menolong persalinan normal
10.     Tahun 1975-1985 institusi pendidikan bidan ditutup
11.     Tahun 1981 dibuka pandidikan D, kesehatan ibu dan anak, yang berlangsung hanya satu tahun
12.     Tahun 1985 dibuka program pendidikan bidan lulusan SPB dan SPK, lamanya pendidikan 1 tahun dan lulusannya dikembalikan kepada institusi yang mengirim
13.     Tahun 1989 dibuka Cresh program pendidikan bidan secara normal yang lulusan SPK untuk langsung masuk program pendidikan bidan (PPB/A), lama pendidikan 1 tahun dan lulusannya ditempatkan di desa dengan tujuan untuk memberikan pelajaran kesehatan terutama ibu dan anak di daerah pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menurunkan angka kematian ibu dan anak. Mulai tahun 1996 status bidan di desa sebgaai pegawai tidak tetap (PTT)
14.     Tahun 1993 dibuka PPB program bidan yang peserta didukungnya dari lulusan akper dengan lama pendidikan 1 tahun yang tujuannya untuk mempersiapkan tenaga pengajar pada program pendidikan bidan A
15.     Tahun 1993 dibuak PPB program C yang menerima lulusan SMP dilakukan di 11 provinsi di wilayah sumatera, kalimantan, sulawesi selatan, NTT, maluku dan irian
16.     Tahun 1994-1995 pemerintah menyelenggarakan uji coba pendidikan PPB jarak jauh di 3 Provinsi jawa barat, jawa tengah, jawa timur. Pengaturan penyelenggaraan telah diatur dalam SK menkes no 1247/menkes/SK/XII/1994
17.     Tahun 1994 dilakukan pelatihan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal LLSS
18.     Tahun 1996 Ibi bekerja sama dengan depkes dan American College of Nurse Midwife (ACNM) dan RS swasta menjadikan training kepada anggota IBI sebanyak 8 orang untuk LSS yang kemudian menjadi tim pelatih LSS inti di PP IBI
19.     Tahun 1995-1998 IBI bekerja sama dengan mother care melakukan pelatihan dan peer review bagi bidan RS, bidan puskesmas dan bidan desa di provinsi kalimantan selatan
20.     Tahun 2000 ada pelatihan APN yang dikoordinasikan untuk maternal neonatal health (MNH) sampai saat ini telah melalui APN di beberapa provinsi.

0 komentar :

Posting Komentar