BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa indonesia sebagai
bahasa nasional tentu saja digunakan dalam berbagai betuk jenis penulisan,
mulai dari penulisan ilmiah dan yang lainnya, yang pada kenyataannya tidak
terlepas dari kesalahpahaman dalam penggunaan kalimatnya dikarenakan tidak
tepatnya penggunaan kalimat tersebut. Semestinya sebuah karya ilmiah hendaknya
menggunakan bahasa yang jelas, tepat dan formal dan lugas. Kegiatan dan ketepatan isi dapat diwujudkan
dengan menggunakan kata dan istilah yang jelas dan tepat, kalimat yang tidak
berbelit-belit, dan struktur paragraf yang runtut, sehingga pembaca dapat
memahami isi yang dimaksudkan oleh penulis. Kesalahan penggunaan bahasa dalam
karya ilmiah menyebabkan inti yang disampaikan penulis tidak dapat diterima
oleh pembaca. Kemungkinan, pemakaian bahasa yang salah menyebabkan pemahaman
pembaca bertolak belakang dangangagasan penulis.
Oleh karena sebab itu, penulis
mengambil judul “ Pemilihan Kata untuk
Penulisan Karya Ilmiah ” , agar penulis ataupun pembaca bisa
menghasilkan sebuah karya ilmiah yang baik dan benar.
1.2 Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dari makalah yang kami susun adalah :
a.
Apa pengertian dari kata baku ?
b.
Jelaskan perbedaan Kata Baku dan Kata Lugas ?
c.
Apa saja kegunaan dari istilah ?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari makalah
yang kami susun adalah :
a. Mampu
menjelaskan pengertian dari kata baku
b. Mampu
membedakan kata baku dan kata lugas
c. Mampu
menjelaskan kegunaan dari istilah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Karya Tullis Ilmiah
2.1.1 Pengertian Karya Tulis Ilmiah
Karya tulis ilmiah
dapat didefinisikan sebagai laporan tertulis tentang (hasil) suatu kegiatan
ilmiah. Definisi yang lebih kompleks dapat dikemukakan bahwa pengertian karya
tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah
berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu
penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium, ataupun kajian pustaka
yang didasarkan pada pemikiran (metode) ilmiah yang logis dan empiris.
Karya tulis ilmiah adalah suatu
tulisan yang membahas suatu permasalahan.Pembahasan itu dilakukan berdasarkan
penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang diperoleh melalui suatu
penelitian.Karya tulis ilmiah melalui penelitian ini menggunakan metode ilmiah
yang sistematis untuk memperoleh jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan
yang diteliti.Untuk memperjelas jawaban ilmiah berdasarkan penelitian,
penulisan karya tulis ilmiah hanya dapat dilakukan sesudah timbul suatu
masalah, yang kemudian dibahas melalui penelitian dan kesimpulan dari
penelitian tersebut.
Karya tulis ilmiah sebagai sarana
komunikasi ilmu pengetahuan yang berbentuk tulisan menggunakan sistematika yang
dapat diterima oleh komunitas keilmuan melalui suatu sistematika penulisan yang
disepakati.Dalam karya tulis ilmiah ciri-ciri keilmiahan dari suatu karya harus
dapat dipertanggung jawabkan secara empiris dan objektif.
Teknik penulisan ilmiah mempunyai
dua aspek yakni gaya penulisan dalam membuat pernyataan ilmiah serta teknik
notasi dalam menyebutkan sumber pengetahuan ilmiah yang digunakan dalam
penulisan. Penulisan ilmiah harus menggunakan bahasa yang baik dan benar.
Sebuah kalimat yang tidak bisa diidentifikasikan mana yang merupakan subjek dan
predikat serta hubungan apa antara subjek dan predikat kemungkinan besar
merupakan informasi yang tidak jelas. Penggunaan kata harus dilakukan secara
tepat artinya kita harus memilih kata-kata yang sesuai dengan pesan apa yang
harus disampaikannya.
2.1.2
Persyaratan Karya Tulis Ilmiah
Dari berbagai macam bentuk karya
tulis ilmiah, karya tulis ilmiah memiliki persyaratan khusus. Persyaratan karya
tulis ilmiah adalah:
- Karya tulis ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
- Karya tulis ilmiah ditulis secara cermat, tepat, benar, jujur dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujur terkandung sikap etik penulis ilmiah yakni mencantukan rujukan dan kutipan yang jelas.
- Karya tulis ilmiah disusun secara sistematis setiap langkah direncanakan secara terkendali, konseptual dan prosedural.
- Karya tulis ilmiah menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
- Karya tulis ilmiah mengandung pandangan yang disertai dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotesis
- Karya tulis ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pertanyaan yang bernada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, serta tidak bersifat ambisius dan berprasangka, penyajian tidak boleh bersifat emotif.
Berdasarkan uraian di atas, maka
dalam menulis karya ilmiah memerlukan persiapan yang dapat dibantu dengan
menyusun kerangka tulisan.Di samping itu, karya tulis ilmiah harus mentaati
format yang berlaku.
2.1.3
Penulisan kata dalam karya ilmiah
Untuk
menghasilkan sebuah karya ilmiah yang baik dan benar dalam penulisannya
terdapat aturan yang harus ditaati,
diantaranya sebagai berikut :
1.
Awalan di- dan ke- atau kata depan ditulis serangkai
apabila dihubungkan dengan kata kerja & dipisah apabila bukan kata kerja
2.
Hindari singkatan dalam penulisan Karya Ilmiah begitu
juga untuk spesial karakter
3.
Hindari penggunaan istilah atau kata-kata asing
khususnya Bahasa Inggris.
4.
Bentuk dasar berupa gabungan kata yang sekaligus
mendapat awalan dan akhiran sekaligus ditulis serangkai.
5.
Hindari menulis huruf kapital, di tengah kalimat.
Huruf kapital hanya digunakan pada alenia baru, kata setelah titik, nama orang,
nama sungai, nama negara dsb.
6.
Kata ulang dituliskan dengan menggunakan tanda hubung
di antara kedua unsurnya.
7.
Kata depan di dan ke ditulis terpisah dengan kata
sifat & kata benda yang mengikutinya.
8.
Kata sandang si atang sang ditulis terpisah dengan
kata yang mengikutinya.
9.
Partikel per yang berarti “tiap” dan mulai ditulis
terpisah dari bagian kalimat yang mendahului dan mengikutinya. Sebaliknya per
pada bilangan pecahan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
10.
Singkatan nama gelar sarjana kesehatan, dokter,
seringkali dipermasalahkan. Di dalam lingkungan masyarakat muncul singkatan dr.
untuk dokter (kesehatan) dan DR untuk doktor (purnasarjana). Hal ini tentu saja
bertentangan dengan kaidah karena singkatan Dr. diperuntukkan bagi gelar
Doktor, sedangkan DR seolah-olah merupakan singkatan kata atau nama yang sama
halnya dengan PT (Perseroan Terbatas), SD (Sekolah Dasar).
11.
Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, nama dokumen resmi yang terdiri atas
huruf kapital, tidak diikuti tanda titik.
12.
Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih
diikuti satu tanda titik
13.
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran timbangan, dan
mata uang tidak diikuti tanda titik.
14.
Akronim nama diri, yang berupa gabungan suku kata atau
gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf
kapital.
Berdasarkan
cara masuknya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dibagi menjadi 2 golongan,
yaitu sebagai berikut :
1. Unsur
asing yang belum sepenuhnya terserap dalam bahasa Indonesia
2. Unsur asing yang pengucapan dan
penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia
2.2 Kata Baku
2.2.1 Pengertian Kata Baku
Kata-kata
baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang
berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai
dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin
ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang
amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.
Kata baku
dalam bahasa Indonesia memedomani Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah
ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya
pedoman sistem penulisan dalam Ejaan Yang Disempurnakan. Di samping itu,
kebakuan suatu kata juga ditentukan oleh kaidah morfologis yang berlaku dalam
tata bahasa bahasa Indonesia yang telah dibakukan dalam Tata Bahasa Baku Bahasa
Indoensia.
Kata baku
sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia
yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik
lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Suatu kata
bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan
kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa
percakapan sehari-hari, bahasa tutur.
2.2.2 Contoh Kata Baku dan Tidak Baku
Kata Baku
|
Kata Tidak Baku
|
Apotek
|
Apotik
|
Atlet
|
Atlit
|
Bus
|
Bis
|
Cenderamata
|
Cinderamata
|
Sistem
|
Sistem
|
Utang
|
Hutang
|
Hakikat
|
Hakekat
|
Kaidah
|
Kaedah
|
Disahkan
|
Disyahkan
|
Universitas
|
University
|
2.2.3 Penggunaan Ragam Baku
Penggunaan
ragam baku biasana dsering digunakan dalam pembuatan :
a. Surat
menyurat antarlembaga
b. Laporan
keuangan
c. Karangan
ilmiah
d. Lamaran
pekerjaan
e. Surat
keputusan
f.
Perundangan
g. Nota dinas
h. Rapat dinas
i.
Pidato resmi
j.
Diskusi
k. Penyampaian
pendidikan
l.
Dan lain-lain.
2.2.4 Kalimat Ragam Baku
Kalimat baku
adalah kalimat yang secara efektif dapat dipakai untuk menyampaikan gagasan
secara tepat. Tujuannya, agar intonasi tersampaikan secara baik. Beberapa
kesalahan yang menghasilkan kalimat tidak baku :
1).
Terpengaruh bahasa daerah
Contoh :
a. Apa kamu
sudah makan?
b. Apakah kamu
sudah makan?
c. Bukumu ada
di saya ~ Bukumu ada pada saya.
2).
Terpengaruh bahasa asing
Contoh :
a.
Orang yang mana berbaju putih itu abangku.
b.
Orang yang berbaju putih itu abangku.
3).
Kerancuan
Contoh :
a. Di sekolahku
mengadakan pesta.
b. Di sekolahku
diadakan pesta.
c. Sekolahku
mengadakan pesta.
4).
Kemubaziran
Contoh :
a. Kami semua
sudah hadir.
b. Kami sudah
hadir.
5).
Terpengaruh bahasa tutur
Contoh :
a. Saya sudah
bilang sama dia.
b. Saya sudah
berkata dengan dia.
c. Emangnya itu
bini Tono ?
d. Apakah itu istri
Tono?
6).
Salah susunan kata
Contoh :
a. Kami sudah
baca suratmu.
b. Suratmu
sudah kami baca.
2.3 Makna Kias dan Lugas
2.3.1 Pengertian Makna
Makna adalah bagian yang tidak
terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa saja yang kita tuturkan. Pengertian
dari makna sendiri sangatlah beragam. Mansoer Pateda (2001:79) mengemukakan
bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna
tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat.
Menurut Ullman (dalam Mansoer Pateda,
2001:82) mengemukakan bahwa makna adalah hubungan antara makna dengan
pengertian. Dalam hal ini Ferdinand de Saussure ( dalam Abdul Chaer, 1994:286)
mengungkapkan pengertian makna sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki
atau terdapat pada suatu tanda linguistik.
Dalam Kamus Linguistik, pengertian makna dijabarkan menjadi
:
1. maksud pembicara;
2. pengaruh penerapan bahasa dalam pemakaian persepsi atau
perilaku manusia atau kelompok manusia;
3. hubungan dalam arti kesepadanan atau ketidak sepadanan
antara bahasa atau antara ujaran dan semua hal yang ditunjukkannya,dan
4. cara menggunakan lambang-lambang bahasa ( Harimurti
Kridalaksana, 2001: 132).
Bloomfied (dalam Abdul Wahab,
1995:40) mengemukakan bahwa makna adalah suatu bentuk kebahasaan yang harus
dianalisis dalam batas-batas unsur-unsur penting situasi di mana penutur
mengujarnya. Terkait dengan hal tersebut, Aminuddin (1998:50) mengemukakan
bahwa makna merupakan hubungan antara bahsa dengan bahasa luar yang disepakati
bersama oleh pemakai bahsa sehingga dapat saling dimengerti.
Dari pengertian para ahli bahsa di
atas, dapat dikatakan bahwa batasan tentang pengertian makna sangat sulit
ditentukan karena setiap pemakai bahasa memiliki kemampuan dan cara pandang
yang berbeda dalam memaknai sebuah ujaran atau kata.
2.3.2 Makna Kias
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, makna kias adalah makna kata atau kelompok kata
yang bukan nama sebenarnya, melainkan mengias pada sesuatu, sama dengan makna
konotatif.
Contoh :
a. Pegawai
yang malas itu makan gaji buta (makan = menerima)
b. Si
Kadut senang terbang bersama miras oplosan beracun (terbang = mabok)
2.3.3 Makna Lugas
Makna
lugas adalah makna yang sesungguhnya dan mirip dengan makna denotatif.
Bahasa
tulis ilmiah digunakan untuk menyampaikan gagasan ilmiah secara jelas dan
tepat. Untuk itu, setiap gagasan hendaknya diungkapkan secara langsung sehingga
makna yang ditimbulkan oleh pengungkapan itu adalah makna lugas. Dengan
paparan yang lugas kesalahpahaman dan kesalahan menafsirkan isi kalimat
akan terhindarkan. Penulisan yang bernada sastra perlu dihindari
(Basuki, 1994). Penulisan yang bernada sastra cendarung tidak
mengungkapkan sesuatu secara langsung (lugas). Perhatikan contoh di bawah
ini :
a.
Para
pendidik yang kadangkala atau bahkan sering kena getahnya oleh ulah
sebagian, anak-anak mempunyai tugas yang tidak bisa dikatakan ringan.
b.
Para
pendidik yang kadang-kadang atau bahkan sering terkena akibat
ulah sebagian anak-anak mempunyai tugas yang berat.
Kalimat bermakna tidak lugas. Hal itu tampak pada
pilihan kata kena getahnya dan tidak bisa dikatakan ringan.
Kedua ungkapan itu tidak mampu mengungkapkan gagasan secara lugas. Kedua
ungkapan itu dapat diganti terkena akibat dan berat yang
memiliki makna langsung, separti kalimat.
Contoh
:
a. Olahragawan
itu senang memelihara codot hitam
b. Pak
Kimung minum teh sisri di pematang sawah
2.4 Istilah
Pemilihan
kata dan istilah seorang terpelajar diharapkan mengguasai kosa kata umum serta
seperangkat peristilahan dibidang ilmu yang ditekuninya. Perbaikan khazanah
kosakata dapat dicapai dengan jalan banyak membaca dan mempelajari kata-kata
yang sulit dengan pertolongan kamus (kamus umum atau kamus isatilah).
Kata
memiliki medan makna dengan corak, nuansa, dan kekuatan yang berbeda-beda,
misalnya : Salah, Kurang tepat, tidak benar, keliru, semuanya memiliki makna
yang sama tetapi penggaruh pemakaiannya amat berlainan.
Juga
misalnya kata-kata yang bersinonim : ongkos, sewa, upah, belanja, biaya, anggaran.
Contoh lain : kata hutan dapat berfungsi sebagai kata benda (hutan jati), kata
kerja (menghutankan), atau kata sifat (menghutan, ayam hutan).
2.4.1 Pengertian Istilah
Pengertian
Istilah adalah kata atau gabungan kata yang
dengan cermat mengungkapkan suatu makna, konsep proses, keadaan, atau sifat
yang khas dalam bidang tertentu. Ada dua macam istilah:
a. Istilah
Khusus
Istilah
khusus adalah kata yang pemakaiannya dan maknanya terbatas pada suatu bidang
tertentu, misalnya cakar ayam (bangunan), agregat (ekonomi);
b. Istilah
Umum
istilah
umum ialah kata yang menjadi unsur bahasa umum.misalnya: ambil alih, daya guna,
kecerdasan, dan tepat guna merupakan istilah umum, sedangkan radiator, pedagogi,
androgogi, panitera. sekering, dan atom merupakan istilah khusus. Istilah dalam
bahasa Indonesia bersumber pada: kosa kata umum bahasa Indonesia, kosa kata
bahasa serumpun. dan kosa kata bahasa asing.
2.4.2 Sumber Istilah
1.
Istilah Indonesia
Kata atau istilah dalam bahasa indonesia dapat dijadikan
sumber istilah jika memenuhi salah satu atau lebih syarat-syarat bahwa istilah
yang dipilih adalah kata atau frasa :
a.
paling
tepat untuk mengungkapkan konsep yang dimaksudkan,
b.
paling
singkat di antara pilihan yang tersedia,
c.
berkonotasi
baik,
d.
sedap
didengar, dan
e.
bentuknya
seturut dengan kaidah bahasa Indonesia (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional. Pedoman Pembentukan Istilah, 2005:2).
2.
Istilah Nusantara
Jika dalam bahasa Indonesia tidak ditemukan istilah yang
tepat yang dapat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang
dimaksudkan. Istilah dapat diambil dan stilah Nusantara, baik yang lazim maupun
yang tidak lazim, asal memenuhi syarat, misalnya: Garuda Pancasila bineka
tunggal ika, wayang, sawer, dan lain-lain. (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional, Pedoman Pembentukan Istilah, 2005: 4).
3.
Istilah Asing
Istilah baru dapat dilakukan dengan pemadanan melalui
penerjemahan atau penyerapan istilah asing. Penerjemahan perlu memperhatikan kesamaan
dan kesepadanan makna konsepnya.misalnya: network — jaringan kerja, jejaring,
medical treatment berarti pengobatan, brother-in -law berarti abang/adik ipar,
(begroorirg) post berarti mata anggaran.
Penyerapan istilah asing dilakukan jika dalam istilah
Indonesia dan istilah nusantara tidak lagi dapat ditemukan.lstilah asing
diserap jika dapat :
meningkatkan ketersalinan bahasa asing dan bahasa Indonesia secara timbal balik.
meningkatkan ketersalinan bahasa asing dan bahasa Indonesia secara timbal balik.
a.
mempermudah
pemahaman teks asing oleh pembaca Indonesia,
b.
Iebih
singkat dibandingkan dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia,
c.
mempermudah
kesepakatan antar pakar jika istilah Indonesia terlampau banyak sinonimnya,
atau
d.
lebih
tepat karena tidak mengandung konotasi buruk.
Penyerapan istilah asing dapat dilakukan dengan:
a.
penyesuaian
ejaan dan lafal. misalnya camera (kaemera) kamera (kamera),
b.
penyesuaian
ejaan tanpa penyesuaian lafal design, misalnya (disain) desain (desain),
c.
tanpa
penyesuaian ejaan, tetapi dengan peyesuaian lafal, misalnya bias (baies) bias
(bias),
d.
tanpa
penyesuaian ejaan dan lafal, misalnya stutus quo, in vitro,
e.
tanpa
penyesuaian ejaan dan lafal, misalnya golf, internet.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
karya tulis ilmiah
adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah berdasarkan penyelidikan,
pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik
penelitian lapangan, tes laboratorium, ataupun kajian pustaka yang didasarkan
pada pemikiran (metode) ilmiah yang logis dan empiris.
Untuk menghasilkan sebuah karya
ilmiah yang baik dan benar, penulis harus menaati aturan yang ada dalam
pembuatan karya ilmiah. Hingga mampu menempatkan pengguanaan kata baku, makna
lugas dan makna kias serta penggunaan istilahnya.
Kegiatan dan ketepatan isi dapat diwujudkan dengan
menggunakan kata dan istilah yang jelas dan tepat, kalimat yang tidak
berbelit-belit, dan struktur paragraf yang runtut, sehingga pembaca dapat
memahami isi yang dimaksudkan oleh penulis. Kesalahan penggunaan bahasa dalam
karya ilmiah menyebabkan inti yang disampaikan penulis tidak dapat diterima
oleh pembaca.
3.2 Saran
Diharapkan
pada pembaca mampu mengerti mengenai kata baku, makna kias dan makna lugas
serta penggunaan istilah dengan baik sehingga mampu membuat karya ilmiah yang
baik dan benar.
1 komentar :
Thanks a infonya.
jangan lupa visit balik a
rudichum.blogpsot.com
Posting Komentar